Sistem Informasi Manajemen KOTAKU Provinsi Papua Barat

“Website Khusus MIS/GIS Provinsi Papua Barat, semua berita terkait sim kotaku papua barat.”

GIS

“GIS merupakan sebuah aplikasi untuk mengelola dan memanipulasi basis data baik data tabular maupun data spasial (keruangan) yang mampu merepresentasikannya dalam bentuk visual (dunia nyata) berbasis komputer secara cepat sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.”

Tidak ada yang tidak bisa

“Life is a choice, so choose your Attitude wisely, and your life will change”

Ora et Labora

Berdoa dan Bekerja merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Tetap Semangat

“Ia yang mengerjakan lebih dari apa yang dibayar pada suatu saat akan dibayar lebih dari apa yang ia kerjakan” - Napoleon Hill.

Modul Air Minum, Sampah, Drainase dan Sanitasi

        

Air Minum

Persampahan

Drainase

Sanitasi
                   
Modul ini dirancang sebagai media pembelajaran mandiri untuk seluruh pelaku Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dalam memfasilitasi terwujudnya permukiman layak huni dan berkelanjutan.

Masalah sanitasi bukanlah masalah pembangunan infrastruktur semata, namun juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat. Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan, dilihat dari masih banyak ditemuinya praktek buang air besar (BAB) di sembarang tempat.
TUJUAN PEMBELAJARAN
  1. Memahami konsep dasar 100% akses sanitasi, meliputi pemahaman tentang pengertian sanitasi, tangga sanitasi, SPM sanitasi dan sistem sanitasi.
  2. Memahami sistem sanitasi dan teknologi sanitasi yang tepat untuk diterapkan di perkotaan.
  3. Mampu melakukan analisa dan solusi pencapaian 100% akses sanitasi layak dan target pencapaian KPI masyarakat mendapatkan akses sanitasi.



Mapping User Aplikasi Utama (Main)



HAK AKSES KE APLIKASI SIM KOTAKU

               SIM Kotaku menerapkan teknologi Single-sign-on (SSO) bagi user yang ingin mengakases aplikasi di dalamnya. Single-sign-on adalah teknologi yang mengizinkan pengguna jaringan agar dapat mengakses sumber daya (aplikasi) dalam jaringan hanya dengan menggunakan satu akun pengguna saja.
                   Pengaturan akses user ke dalam aplikasi diatur dalam Manajemen Pengguna / User pada aplikasi HRM dan Administrator Role dalam setiap aplikasi. Pelaku yang berhak mengatur kedua fasilitas ini adalah pelaku dengan hak akses sebagai Super Admin (Pelaku SIM KMP).
              Sedangkan untuk pengguna selain pelaku di Program Kotaku, untuk dapat mengakses SIM Kotaku maka terlebih dahulu melakukan pendaftaran (register) secara online melalui website Kotaku. Setiap user yang telah mendaftar dan telah dilakukan notifikasi dan aktivasi sesuai dengan statusnya dalam database pelaku (HRM), selanjutnya dilakukan pengaturan aplikasi apa saja yang berhak diakses, dan fasilitas apa saja yang bisa dilihat dalam masing-masing aplikasi.

Format Manual dan Buku PIM

Menindaklanjuti surat KMP No : 040/KMP-Wil.2/KOTAKU/VII/2019 

Perihal : Proses Penginputan Data PIM

Tolong teman2 tim Manokwari dan Sorong agar menyediakan Format Manual PIM dan Buku Aduan PIM di masing2 BKM/LKM seperti yang sudah saya informasikan lalu dan perlu diperhatikan bahwa setiap aduan harus memiliki nomor register PIM yang unik

Gambaran Kode PIM dan Keterangannya

Contohnya : 0001-9171-0719

Keterangan :
0001 = Nomor Urut aduan
9171 = Kode Kota/Kab (Contoh 9171 Kota Sorong, 9105 utk Manokwari)
0719 = Bulan dan Tahun pada contoh diatas adalah Bulan July Tahun 2019.

Jika ada yang kurang dipahami bisa menghubungi Asmandat, Askot FIC atau ke sim.pabar@gmail.com

Best Regards,

MIS/GIS West Papua

Check User Account dan Hak Akses User






Teman - teman Tim Kotaku Provinsi Papua Barat mulai dari tim OSP dan Tim Korkot/Askot mandiri agar mengecek user dan hak akses ditanggal2 yang dilampirkan di gambar.

DOWNLOAD PAGE




GLOSARY SIM KOTAKU


2019-May-2019

Disini teman -  teman bisa mendownload Logbook SIM Kotaku yang terdiri dari :

      1. Modul 21_Kelembagaan Nasional dan Provinsi
      2. Modul 23_Kelembagaan Kota/Kab
      3. Modul 25_Kelembagaan Kelurahan

  • Modul 8 - Perhitungan Pengurangan Kumuh
  • Hardcopy Format PIM                                                                               22-May-2019
Jika ada update format akan di informasikan selanjutnya...!




PIM (PENGELOLAAN INFORMASI DAN MASALAH)






Aplikasi Pengelolaan Informasi dan Masalah (PIM)

Dalam mewujudkan amanah UUD 1945 pasal 28 E (3): Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, dalam tatanan demokrasi dan keterbukaan tentu tidak hanya terjadi dalam kehidupan politik melainkan juga pada bidang-bidang kehidupan lainnya seperti di bidang pelayanan publik. Hal ini tidak lain karena kinerja pemerintah salah satunya diukur dari kemampuannya menyediakan layanan publik yang efisien, efektif dan akuntabel bagi seluruh masyarakat, terutama masyarakat miskin dan kurang beruntung.
Salah satu wujud praktik demokrasi dalam pelayanan publik adalah memberi kesempatan pada masyarakat untuk menyampaikan keluhan (complaint) atau pengaduan mana kala pelayanan yang diterimanya tidak sesuai dengan harapan atau tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pemberi layanan, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada Pasal 2 Ayat 1: Pengadu mempunyai hak untuk menyampaikan pengaduan atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara.
Untuk memastikan dan mengendalikan tercapainya tujuan dan sasaran penanganan kawasan permukiman kumuh, diperlukan tindakan pemantauan (monitoring) dan evaluasi (evaluation) yang efektif dan efisien yang dituangkan dalam suatu “sistem pemantauan dan evaluasi (monev)”. Sistem tersebut antara lain mencakup manajemen sistem informasi (SIM) berupa aplikasi penanganan pengaduan atau dalam hal ini disebut Aplikasi Pengelolaan Informasi dan Masalah (PIM).
Agar Sistem Informasi Manajemen (SIM) PIM berjalan sesuai dengan harapan maka dibutuhkan komponen-komponen utama (subsistem) yang saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan komponen satu dengan komponen lainnya dari SIM PIM meliputi; Aplikasi, Database, Prosedur Operasional Standar (POS), Format Input Manual, Pelaku SIM PIM, dan perangkat keras (server).
AKSES KE APLIKASI PIM
User yang masuk sebagai pelaku (Database HRM) yang terdaftar sebagai pemakai aplikasi, dapat membuka aplikasi sesuai penugasan yang telah didefinisikan dalam system manajemen user.
Kedalaman akses data, informasi dan aplikasi, berbeda untuk setiap user disesuaikan dengan tingkatan user.
  1. Apa itu PIM...? 
    PIM (Pengelolaan informasi dan masalah) adalah tata cara yang perlu dilakukan pelaku program dalam menanggapi informasi, aspirasi dan laporan dari masyarakat, sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang diatur dalam POS ini (POS PIM)
  2. Dimana PIM dapat dijumpai...?
    - Dapat dijumpai di tingkat Kelurahan/Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat.
    - Di tingkat Kelurahan/Desa ada di BKM/LKM.
    - Di tingkat Kabupaten/Kota antara lain ada di Kantor BAPPEDA atau dinas terkait
    - Di tingkat Provinsi antara lain ada di Kantor BAPPEDA atau kanwil terkait 
    - Di tingkat Pusat ada di kantor Proyek  Program KOTAKU yang difasilitasi oleh KMP (Konsultan Manajemen Pusat).
  3. Kapan PIM dapat menyelesaikan masalah yang diadukan...?
    Masalah dapat diselesaikan tergantung ringan dan sulit permasalahan yang diadukan.
  4. Siapa yang dapat menyelesaikan masalah yang diadukan ke Unit PIM...?
    Intinya masalah yang timbul/muncul di masyarakat diharapkan penanganannya melalui musyawarah warga, masyarakat sendirilah yang dapat menyelesaikannya, kecuali masalah itu tidak dapat diselesaikan oleh masyarakat, maka unit PIM akan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak lain yang berkompeten untuk memfasilitasi masalah tersebut agar dapat diselesaikan.
  5. Bagaimana Unit PIM dapat menyelesaikan masalah...?
    Peran PIM adalah memfasilitasi aduan yang disampaikan oleh masyarakat, pemanfaat program, dan pihak lain termasuk pelaku program. Penyelesaian informasi dan masalah menggunakan prinsip berjenjang, artinya semua informasi atau masalah yang muncul ditangani pertama kali oleh masyarakat dan Pemda serta pihak terkait pada tingkatan di mana informasi/masalah tersebut timbul (keberadaan subyek yang diadukan). Jika perkembangan penanganan informasi/masalah pada tingkatan tersebut tidak mampu untuk menangani, maka setelah dilakukan evaluasi dapat dinaikkan jenjangnya untuk meminta dukungan penanganan dari tingkatan di atasnya.
Dibawah ini dilampirkan link PIM Program Kotaku:

P E R H A T I A N...!


Mohon Maaf Soal Belum Ada mohon bersabar, atau menghubungi Administrator sim.papuabarat@gmail.com










MIS DAY ( HARI SIM )

SOP Hari SIM (MIS DayProgram kotaku

Hari SIM adalah hari khusus untuk kegiatan yang berhubungan dengan SIM, mulai dari Kota/kabupaten/Korkot, Provinsi/OC/OSP, dan Pusat /KMP.

Tujuan :
  1. Meningkatkan pemanfaatan dan kemampuan analisa data SIM di setiap jenjang
  2. Menjaga kualitas data dari hasil pemutakhiran data SIM setiap bulannya di setiap jenjang 
  3. Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap hasil pemutakhiran data SIM setiap bulannya
  4. Hari SIM dilakukan setiap bulannya, setiap tanggal 10, mulai dari tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, sampai tingkat Pusat. Hari MIS bisa juga ditentukan oleh masing-masing Kota/Kabupaten dan Provinsi sesuai dengan kegiatan di lapangan.

Kegiatan yang dilakukan pada Hari SIM antara lain:
  • Melakukan review terhadap hasil random checking dan melakukan tindak lanjut, seperti :
  • Melakukan perbaikan data apabila ditemui inkonsistensi atau anomaly data
  • Melengkapi data apabila data status data terakhir belum lengkap.
  • Melakukan FGD/Konsultasi antara Asmandat Korkot dan Ta/Sub Ta MIS/GIS untuk mereview data sebelum di kirim ke database pusat.
  • Melihat laporan output (yang dihasilkan dari SIM Online di Aplikasi SIM Online Kotaku) dan membandingkannya dengan capaian bulan sebelumnya, sebagai bahan monitoring dan evaluasi bersama
  • Membuat laporan Indikator capaian kunci (dapat dihasilkan otomatis oleh SIM Online di Report Capaian KPI) dan membandingkannya dengan capaian bulan sebelumnya, sebagai bahan monitoring dan evaluasi bersama
  • Di Korkot, Pengisian Log Book bersama oleh Tim Fasilitator, yg telah diverifikasi oleh masing-masing askot bidang dan langsung diserahkan ke Korkot
  • Kegiatan di atas bisa ditambahkan sesuai kebutuhan masing-masing lokasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas data SIM.


Hasil kegiatan Hari SIM menjadi bagian dari laporan bulanan masing-masing Kota/Kabupaten/Korkot, Provinsi/OC dan Pusat/KMP.

Pelaku                      : Tim Fasilitator, Asmandat Korkot, Sub MIS/GIS, Tim SIM KMP
Penanggung Jawab  : Korkot, TL OC/OSP
Monitoring              : Monev OC/OSP, Monev KMP
Waktu                      : Ditentukan oleh masing-masing Kota/Kabupaten /Korkot, Provinsi/OC, dan Pusat/KMP
Sumber Data           : Hasil pemutakhiran data SIM Online terakhir.
Penyedia Laporan   :  TIM SIM KMP , Sub MIS/GIS, Korkot

SOAL QUIZ SIM PROVINSI PAPUA BARAT


Klik disini untuk soal ujiannya...>>> MIS DAY

Link Program Kotaku


Link Website Program Kotaku

Berikut ini dilampirkan Link - link yang ada pada program KOTAKU(Kota Tanpa Kumuh) :


Selamat Datang Di Website SIM Papua Barat






Sistem Informasi Manajemen (SIM) Kotaku memiliki peran strategis dalam mendukung program Kotaku, khususnya sebagai alat pengendali tidak langsung dalam kegiatan Kotaku. Dalam cetak biru (blue print) SIM Kotaku dijelaskan bahwa; visi utama SIM Kotaku adalah mendukung tercapainya 0 Ha kumuh melalui penggunaan yang efektif dari data/informasi numerik maupun spasial yang mampu memfasilitasi kolaborasi dan pengambilan keputusan pelaku Kotaku.
Misi dibangunnya SIM Kotaku meliputi
  • Memfasilitasi Kolaborasi antar pelaku Kotaku dan memudahkan pelaku Kotaku dalam mengambil keputusan berbasis fakta dan realita.
  • Menyediakan sistem informasi numerik maupun geospasial yang terintegrasi agar pelaku Kotaku dapat melihat data/informasi yang sama untuk memonitor kemajuan, capaian, maupun kualitas program.
  • Mempercepat dan memudahkan proses pengumpulan data dari pelaku Kotaku.
  • Menyediakan informasi yang mudah diakses, cepat, tepat, murah (cost effective), dan mampu memantau kegiatan dan hasil Kotaku berbasis GIS.
Sedangkan tujuan utama dari SIM Kotaku adalah untuk memfasilitasi pelayanan, perekaman data kegiatan dan mencetak laporan program (KPI, Profil, kemajuan penanganan dan pencegahan kumuh) secara online sebagai bahan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi, serta alat dialog kota dengan kota dalam penanganan dan pencegahan kumuh.
Agar Sistem Informasi Manajemen (SIM) Kotaku berjalan sesuai dengan harapan maka dibutuhkan komponen-komponen utama (subsistem) yang saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan komponen satu dengan komponen lainnya dari SIM Kotaku meliputi; Aplikasi, Database, Prosedur Operasional Standar (POS), Glossary, Format Input Manual, Pelaku SIM, dan perangkat keras (server).
Khusus terkait komponen aplikasi, dengan fungi utama sebagai alat perekaman data elektronik, dari sekian aplikasi yang tersedia dikembangkan menggunakan satu platform bahasa pengembangan, satu database, bersifat terpadu dan berbasis full online. Bagaimana cara mengakses dan menggunakan aplikasi SIM Kotaku tersebut?.
Aplikasi SIM Kotaku menerapkan teknologi Single-sign-on (SSO) bagi user yang ingin mengkases aplikasi di dalamnya. Single-sign-on adalah teknologi yang mengizinkan pengguna jaringan agar dapat mengakses sumber daya (aplikasi) dalam jaringan hanya dengan menggunakan satu akun pengguna saja. Tentunya dimulai dengan melakukan pendaftaran user (registrasi) dan mendapat persetujuan dari pengelola user aplikasi SIM Kotaku.